Jasa Import Murah Pilihan Terbaik Untuk Anda,WA:082249103133
PT.ECON PRIBUMI INDONESIA, Adalah International Freight Forwarder company yang sudah sangat berpengalaman dalam bidang Jasa Pengurusan dan Pengiriman Cargo Import dan Export di Indonesia. Kami melayani pengiriman dari dan ke seluruh dunia dengan jasa import murah, aman dan terpercaya.
Jasa Import Murah Pilihan Terbaik Untuk Anda
Kami melayani pengiriman dari dan ke seluruh dunia dengan jasa import murah, aman dan terpercaya.
China (Guangzhou, Yiwu dan Shanghai) – Hongkong – Korea – Jepang – Singapore – Thailand – Taiwan – USA – Eropa (Jerman, English, dll).
Beberapa keuntungan menggunakan Jasa kami :
- Kami akan mengurus semua keperluan Export Import anda.
- Harga yang kami berikan sudah ALL IN dan dijamin merupakan harga yang murah dan bersahabat.
- Fasilitas titip transfer pembayaran ke supplier .
- Pick Up barang di tempat supplier.
- Pengecekan status pengiriman dari Supplier di China.
- Pengurusan dokumen Tax Refund di China.
- Jaminan garansi untuk kehilangan barang.
Definisi Jasa Import Door To Door
Jasa Import Murah, Aman dan Terpercaya | Door To Door berarti “dari pintu ke pintu”. Pada model pengiriman ini, pengirim/penjual (eksportir) memiliki kewajiban untuk mengirimkan produk/barangnya ke penerima (importir) tidak hanya sampai pelabuhan. Tapi sampai dengan gudang tempat penerima/pembeli akan menyimpan barangnya. Sebuah jasa pengiriman Door To Door pada dasarnya adalah sebuah solusi menyelesaikan permasalahan barang yang terkena lartas (larangan pembatasan).
Artinya, pengurusan pajak di pelabuhan negara tujuan, pemakaian jasa pengiriman jalur darat dari pelabuhan ke gudang, dan berbagai biaya lainnya akan ditanggung oleh penjual. Biasanya, hanya penjual yang sudah memiliki channel di negara tujuan saja yang berani menjual produknya dengan model seperti ini. Door To Door adalah salah satu cara untuk para importir yang ingin menempuh jalur cepat tanpa perlu repot-repot mengurusi proses kepabeanan.
PT.ECON PRIBUMI INDONESIA, Kami sebagai agen cargo resmi akan diprioritaskan oleh maskapai penerbangan untuk pengiriman paket di pesawat pagi sehingga target waktu penyampaian yang kami janjikan akan tercapai dengan tepat. Anda bisa menghubungi Kami
Definisi Jasa Import Port To Port
Jasa Import Murah, Aman dan Terpercaya | Port To Port berarti “dari pelabuhan ke pelabuhan”. Maksudnya adalah model pengiriman Port To Port ini merupakan tanggung jawab dari pengirim/penjual (eksportir) hanya untuk mengirimkan barang sampai di pelabuhan. Untuk selanjutnya barang yang ada di pelabuhan itu diambil atau tidak oleh penerima/pembeli (importir), dan sudah bukan menjadi urusan dari si penjual.
Jelasnya adalah ketika barang sudah sampai di pelabuhan, perusahaan pengirim sudah memiliki hak untuk mengirimkan invoice atau tagihan kepada pihak pembel. Istilah Port to Port ini mewakili kegiatan pengiriman barang yang dilakukan antar bandara. Jadi barang yang akan kita kirim harus kita antar ke Bandara setempat (biasanya ke bagian Cargo bandara) yang nantinya barang tersebut diterima di bandara tujuan.
Beberapa Istilah dalam Port To Port :
- Ocean Freight adalah tarif dasar ongkos kirim container dengan kapal container dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan yang harganya per unit container.
- THC atau Terminal Handling Charge adalah biaya yang dikenakan oleh pihak pelayaran dalam hal pengelolaan container di terminal peti kemas yang harganya juga per unit container.
- LOLO atau Lift On Lift Off adalah biaya pemakaian alat dalam hal menurunkan dan menaikan container ke atas truck trailer.
- Trucking Pick Up adalah biaya trucking untuk pick up barang dengan container dari lokasi muat / lokasi pihak pengirim menuju pelabuhan asal.
- Trucking Delivery adalah biaya trucking untuk delivery barang dengan cotainer dari pelabuhan tujuan menuju lokasi bongkar / lokasi pihak penerima.
Pengertian Custom Clearance
Jasa Import Murah, Aman dan Terpercaya | Customs Clearance adalah pengurusan dan penyelesaian dokumen administrasi dan hal-hal lain terhadap suatu barang export atau import sampai dengan tahap dikeluarkannya surat persetujuan untuk mengeluarkan barang tersebut.
Customs Clearance bisa disebut juga dengan sebuah proses administrasi pengiriman atau pengeluaran barang dari atau ke pelabuhan muat atau pelabuhan bongkar. Customs Clearance khususnya di Indonesia lebih dikenal dengan prosedur penerimaan barang import. Yaitu prosedur penerimaan barang dari luar negeri yang diterima dengan melewati proses Bea Cukai.
Prosedur dalam menerima barang import yang masuk ke dalam negeri :
- Prosedur masuk sebelum izin.
- Pemberitahuan.
- Deklarasi import.
- Dokumentasi.
- Pemeriksaan barang import
Pengertian Import Barang Undername
Jasa Import Murah, Aman dan Terpercaya. | Impor barang secara undername yaitu kegiatan atau aktivitas membeli/memasukan barang dari luar negeri dengan menggunakan nama perusahaan lain yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Bea & Cukai serta memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan impor.
Disini, perusahaan tersebut hanya bertindak sebagai pemberi nama saja. Sedangkan pelakunya adalah perusahaan lain. Hal yang harus dilakukan sebelum melakukan deal pengiriman barang. Yaitu perusahaan peminjam nama hendaknya konfirmasi terlebih dahulu kepada seller/supplier/shipper di luar negeri tentang perusahaan yang akan dipinjam nama beserta kedudukannya dalam perjanjian ini.
Setelah pihak supplier menyatakan tak ada masalah. Selanjutnya konfirmasi lagi mengenai kelengkapan dokumen pengiriman seperti misalnya invoice, packing list, bill of lading dan sebagainya. Yang terakhir, lakukan konfirmasi kepada perusahaan undername tentang kesiapan untuk melakukan proses importasi. Jika semua sudah siap, maka proses pengiriman barang ke Indonesia pun bisa dilakukan.
Setelah barang diterima di pelabuhan Indonesia, pihak freight forwarder akan bersiap-siap mengurus dokumen untuk customs clearance melalui sistem Electronic Data Interchange (EDI). Sistem ini mengharuskan agen forwarder untuk membayar bea masuk ke bank. Setelah itu melakukan pemberitahuan pabean tentang importasinya ke Bea Cukai dengan dilampiri dokumen-dokumen pendukung.
Terdapat 3 kemungkinan proses / jalur pengeluaran barang yang akan ditempuh oleh perusahaan :
- Pertama yaitu jalur hijau, dimana barang dapat langsung dikeluarkan dari kawasan pabean setelah dokumen-dokumennya diperiksa.
- Kedua yaitu jalur merah, dimana barang harus diperiksa secara fisik oleh pihak bea cukai setelah itu baru bisa dikeluarkan dari kawasan pabean.
- Ketiga yaitu jalur kuning, dimana proses pengeluaran barang memerlukan dokumen tambahan tertentu (sesuai dengan jenis barang). Setelah disetujui, maka barang sudah bisa kita ambil dengan dokumen SPPB (surat perintah pengeluaran barang).
PT.ECON PRIBUMI INDONESIA,
Gedung prima Jalan Harapan I No.30 Rt.02.005, Setu, Kec. Cipayung, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13880
HELMIZI
Specialist ImportWhatsapp : 081293716226Mobile : 082249103133E-mail : helmi.pinxiang@gmail.com
Website : ptpinxiangraihanindomandir i.blogspot.com
PT.ECON PRIBUMI INDONESIA,
Gedung prima Jalan Harapan I No.30 Rt.02.005, Setu, Kec. Cipayung, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13880
HELMIZI
Specialist Import
Whatsapp : 081293716226
Mobile : 082249103133
E-mail : helmi.pinxiang@gmail.com
Website : ptpinxiangraihanindomandir i.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar